PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Industri Pertahanan, Perizinan Produksi,...
Pasal 42
BAB 4 — PERIZINAN PRODUKSI ALAT PERALATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Ketentuan mengenai bagan mekanisme prosedur Penetapan Industri Pertahanan dan mekanisme Perizinan Produksi Alpalhankam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 41 ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
