PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Industri Pertahanan, Perizinan Produksi,...
Pasal 4
BAB 2 — PENGGOLONGAN ALAT PERALATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Penggolongan Alpalhankam terdiri atas: a. Alat Utama; b. Komponen Utama dan/atau Penunjang; c. Komponen dan/atau Pendukung; dan d. Bahan Baku.
