PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Industri Pertahanan, Perizinan Produksi,...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. penggolongan Alpalhankam; b. penetapan Industri Pertahanan; dan c. Perizinan Produksi, Ekspor Alpalhankam, dan Impor Alpalhankam.
