PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2012 tentang TATA KERJA PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI PEGAWAI...
Pasal 9
BAB 6 — PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
Sekjen Kemhan bertanggungjawab untuk memberikan supervisi, pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan sidang Tim Pertimbangan.
