PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2012 tentang TATA KERJA PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI PEGAWAI...
Pasal 10
BAB 7 — PEMBIAYAAN
Biaya Sidang Tim Pertimbangan dibebankan pada Anggaran Belanja Biro Kepegawaian Setjen Kemhan.
