PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 886
BAB 11 — BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan selanjutnya disebut Set Badiklat adalah unsur pembantu Kabadiklat dipimpin oleh Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan disebut Ses Badiklat mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis dan administratif Badiklat serta manajemen, perumusan sistem dan metode, pembinaan komponen dan evaluasi pasca pendidikan dan pelatihan.
