PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 885
BAB 11 — BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Badiklat terdiri atas: a. Sekretariat; b. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan; c. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bahasa; dan d. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Pertahanan.
