PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 756
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL KEKUATAN PERTAHANAN
Seksi Pengembangan Kesehatan Militer selanjutnya disebut Seksi Bangkesmil dipimpin oleh Kepala Seksi Pengembangan Kesehatan Militer disebut Kasi Bangkesmil mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan rumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan, standardisasi teknis di bidang pengembangan kesehatan militer komponen utama pertahanan negara.
