PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 716
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL KEKUATAN PERTAHANAN
Seksi Standarisasi dan Kodifikasi selanjutnya disebut Seksi Standkod dipimpin oleh Kepala Seksi Standarisasi dan Kodifikasi disebut Kasi Standkod mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standardisasi teknis di bidang standarisasi dan kodifikasi materiil alat utama sistem senjata.
