PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 715
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL KEKUATAN PERTAHANAN
Subdit Standlitbangmat terdiri atas: a. Seksi Standarisasi dan Kodifikasi; dan b. Seksi Kelaikan, Penelitian dan Pengembangan.
