PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 565
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL POTENSI PERTAHANAN
Seksi Perencanaan, Analisa dan Evaluasi Matra Darat selanjutnya disebut Seksi Renanev dipimpin oleh Kepala Seksi Perencanaan, Analisa dan Evaluasi Matra Darat disebut Kasi Renanev Matrat mempunyai tugas melakukan perencanaan, analisis dan evaluasi di bidang pembentukan, pembinaan dan pengakhiran komponen cadangan Matra Darat.
