PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 506
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERENCANAAN PERTAHANAN
Seksi Pengendalian dan Evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak selanjutnya disebut Seksi Dalev PNBP dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak disebut Kasi Dalev PNBP mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan serta standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur, bimbingan teknis di bidang pengendalian dan evaluasi anggaran penerimaan negara bukan pajak.
