PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 505
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERENCANAAN PERTAHANAN
Seksi Administrasi Pelaksanaan Anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak selanjutnya disebut Seksi Minlakgar PNBP dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Pelaksanaan Anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak disebut Kasi Minlakgar PNBP mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan serta standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur, bimbingan teknis di bidang administrasi pelaksanaan anggaran penerimaan negara bukan pajak.
