PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 219
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Dit Jakstra terdiri atas: a. Subdirektorat Penyusunan Kebijakan Pengembangan Pertahanan Negara; b. Subdirektorat Penyusunan Kebijakan Pembinaan Pertahanan Negara; c. Subdirektorat Kebijakan Pelaksanaan; d. Subdirektorat Doktrin; e. Subbagian Tata Usaha; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
