PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 217
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Direktorat Kebijakan Strategi selanjutnya disebut Direktorat Jakstra adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, dipimpin oleh Direktur Kebijakan Strategi disebut Dir Jakstra mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta standardisasi teknis, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kebijakan strategis pertahanan negara.
