PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 187
BAB 5 — INSPEKTORAT JENDERAL
Inspektur Logistik selanjutnya disebut It Log adalah unsur pelaksana Itjen dipimpin oleh Inspektur Logistik disebut Ir Log mempunyai tugas
melaksanakan audit yang meliputi pengawasan dan pemeriksaan di bidang logistik pertahanan.
