PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 182
BAB 5 — INSPEKTORAT JENDERAL
Inspektorat Keuangan selanjutnya disebut It Ku adalah unsur pelaksana Itjen dipimpin oleh Inspektur Keuangan disebut Ir Ku mempunyai tugas melaksanakan audit yang meliputi pengawasan dan pemeriksaan di bidang keuangan pertahanan.
