PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 132
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Pelayanan Kesehatan selanjutnya disebut Subbag Yankes dipimpin oleh Kepala Subbagian Pelayanan Kesehatan disebut Kasubbag Yankes mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan administrasi, pelayanan kesehatan umum serta spesialis terbatas, pelayanan dukungan penunjang medis, serta pemeliharaan kesehatan Kemhan.
