PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Pegawai Aparatur Sipil...
Pasal 9
BAB 3 — KOORDINATOR PENGELOLA DAN PENGAWASAN
Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemhan berperan sebagai Koordinator Pengelola LHKASN di lingkungan Kemhan.
