PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pengaduan Publik di Lingkungan...
Pasal 23
BAB 6 — PERLINDUNGAN TERHADAP PENGADU DAN TERLAPOR
Selama proses penyelesaian pengelolaan Pengaduan publik, Pengadu maupun terlapor wajib diberikan perlindungan hukum dan perlakuan yang wajar.
