PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2017 tentang Perpindahan Antar-Instansi Bagi Pegawai Negeri...
Pasal 16
BAB 4 — KELENGKAPAN ADMINISTRASI
Kelengkapan administrasi Perpindahan PNS Markas Besar Tentara Nasional INDONESIA dan PNS Markas Besar Angkatan menjadi PNS Instansi Pusat Lain/Instansi Daerah, diatur dengan Peraturan Panglima Tentara Nasional INDONESIA.
