PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN ALIH STATUS PENGGUNAAN...
Pasal 5
BAB 2 — KETENTUAN ALIH STATUS PENGGUNAAN BMN
Tanah dan/atau bangunan yang dapat dialihkan status penggunaannya kepada Kementerian atau Lembaga Negara lainnya adalah tanah dan/atau bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan (2), dan Pasal 3 ayat (1) huruf a.
