PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil...
Pasal 8
pasal.id
Pencatatan BMN yang bersumber dari Hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) meliputi: a. Hibah Dalam Negeri; dan b. Hibah Luar Negeri.
