PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Berbasis...
Pasal 15
BAB 4 — PENYELENGGARAAN DIKLAT BERBASIS KOMPETENSI
Tahap Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi meliputi: a. tahap perencanaan; b. tahap persiapan; c. tahap pelaksanaan; dan d. tahap pengakhiran.
