PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2014 tentang PELIBATAN SATUAN KESEHATAN KEMENTERIAN PERTAHANAN...
Pasal 10
BAB 3 — PELAKSANAAN
Pelibatan Satuan Kesehatan Kemhan dan TNI dalam Pengendalian Zoonosis dilakukan apabila terjadi, Wabah,KLB dan pandemi akibat Zoonosis.
