PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PERENCANAAN KEBUTUHAN ALAT UTAMA...
Pasal 40
BAB 6 — PELAPORAN DAN EVALUASI
Bila terjadi perubahan terhadap Postur Pertahanan Negara, Ditjen Kuathan Kemhan dengan melibatkan pihak terkait melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan dan produk Renbut Alutsista TNI yang telah selesai disusun maupun yang sedang dilaksanakan penyusunannya.
