PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2014 tentang PEMBERIAN TANDA KEHORMATAN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Pasal 21
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Pendaftaran Veteran yang telah diajukan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, tetap diproses berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: Skep/1223/M/IX/2000 tanggal 27 September 2000 tentang Pembukaan Kembali Pendaftaran Untuk Mendapatkan Gelar Kehormatan Veteran Republik INDONESIA.
