PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2018 tentang Kapitalisasi Barang Milik Negara Kementerian...
Pasal 8
BAB 3 — PENGELUARAN YANG DIKAPITALISASI
Kapitalisasi terhadap pengadaan peralatan dan mesin sampai siap pakai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c meliputi: a. harga barang; b. biaya angkut; c. biaya asuransi; d. biaya pemasangan; e. biaya selama masa uji coba; dan f. biaya lainnya yang dikeluarkan sampai peralatan dan mesin tersebut siap pakai.
