PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2013 tentang PENYALURAN PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA...
Pasal 9
BAB 4 — POLA UMUM PENYALURAN
Pola transmigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf b diarahkan pada penataan penyebaran penduduk yang serasi dan seimbang dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan, kualitas sumber daya manusia dan perwujudan integrasi masyarakat.
