PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2013 tentang PENYALURAN PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA...
Pasal 25
BAB 8 — PEMBIAYAAN
Pembiayaan program pelatihan keterampilan kerja diperoleh dari: a. program kerja dan anggaran masing-masing pelaksana; dan/atau b. bantuan dari pihak Kementerian/Lembaga/BUMN/BUMD/Badan Swasta yang tidak mengikat.
