PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN KELAIKAN MILITER UNTUK MENDUKUNG...
Pasal 8
BAB 2 — KETENTUAN PENYELENGGARAAN
Sertifikat Kelaikan Militer diterbitkan oleh: a. Pusat Kelaikan Baranahan Kemhan; atau b. Satuan Kerja Kelaikan Militer Angkatan.
