PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2013 tentang STANDARDISASI PEMISAHAN DAN PENYALURAN BAGI...
Pasal 27
BAB 2 — PEMISAHAN
Prajurit yang Diberhentikan Dengan Hormat karena beralih status menjadi PNS menerima Santunan Nilai Tunai Asuransi dan Iuran Dana Pensiun serta Tabungan Wajib Perumahan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
