PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN STANDARDISASI KOMODITI MILITER...
Pasal 27
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pengaturan mengenai Standardisasi Komoditi Militer yang sudah diterbitkan dan ditetapkan di tingkat Unit Organisasi Angkatan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertahanan ini.
