PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN STANDARDISASI KOMODITI MILITER...
Pasal 28
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor: PER/18/M/XII/2006 tanggal 19 Desember 2006 tentang Pokok-Pokok Penyelenggaraan Standardisasi Militer INDONESIA Untuk Mendukung Pertahanan Negara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
