PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2011 tentang KETENTUAN TUGAS BELAJAR DI PERGURUAN TINGGI DI...
Pasal 16
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2009 tentang Ketentuan Tugas Belajar Perguruan Tinggi di Luar Lembaga Pendidikan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional INDONESIA bagi Anggota Tentara Nasional INDONESIA dan Pegawai Negeri Sipil dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
