PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pemeliharaan Alat Kesehatan Rumah Sakit di...
Pasal 17
BAB 5 — PENDANAAN
Pendanaan Pemeliharaan Alkes yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf a, meliputi Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang ada di Kemhan, Markas Besar TNI, dan Markas
Besar Angkatan.
