PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2013 tentang BANTUAN KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA DI...
Pasal 20
BAB 4 — ADMINISTRASI DAN LOGISTIK
Dalam rangka pengamanan personel yang terlibat dalam kegiatan sebagaimana dimaksud pada Pasal 19 ayat (1) digunakan senjata dan amunisi yang berasal dari satuan awal personel yang terlibat.
