PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2010 tentang PEDOMAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Pedoman Kearsipan di lingkungan Kemhan dan TNI ini meliputi kegiatan penyelenggaraan kearsipan, pembinaan kearsipan dan pengelolaan kearsipan yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana serta sumber daya lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
