PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2016 tentang PENERIMAAN TAMU LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN...
Pasal 14
BAB 3 — KETENTUAN PENYELENGGARAAN
Pentahapan penyelenggaraan penerimaan Tamu Luar Negeri meliputi: a. tahap perencanaan; b. tahap persiapan;
c. tahap pelaksanaan; dan d. tahap pengakhiran.
