PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2016 tentang PENERIMAAN TAMU LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN...
Pasal 13
BAB 3 — KETENTUAN PENYELENGGARAAN
Tata cara pelaksanaan kegiatan Penerimaan Tamu Luar Negeri dengan Klasifikasi A dan Klasifikasi B sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
