PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN KESEPAKATAN BERSAMA DAN...
Pasal 24
BAB 4 — PENYUSUNAN PERJANJIAN KERJASAMA
Para pihak yang akan melakukan penandatanganan harus membubuhkan paraf pada setiap lembar Perjanjian Kerjasama.
