PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2019 tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI...
Pasal 2
BAB 2 — PELAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
LHKPN di lingkungan Kemhan dilaksanakan untuk mendukung tercapainya Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
