PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL...
Pasal 63
BAB 6 — PEMBIAYAAN
Pembiayaan Penyelenggaraan Pengadaan PNS Kemhan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
