PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL...
Pasal 21
BAB 3 — PELAKSANAAN
Pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b terdiri atas: a. pengumuman lowongan PNS; b. pelamaran; dan c. pelaksanaan seleksi.
