PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2016 tentang PENETAPAN KECACATAN, PEMBERIAN SANTUNAN CACAT DAN...
Pasal 6
BAB 2 — PENETAPAN STATUS KECACATAN
Penentuan Tingkat Kecacatan dan Golongan Kecacatan dilakukan pengujian dan penilaian oleh PEKVRI, dengan prosedur sebagai berikut: a. Veteran
penyandang cacat mengajukan permohonan kepada Kakanminvetcad setempat; b. Kakanminvetcad menyeleksi kelengkapan persyaratan administrasi untuk selanjutnya diajukan ke Kababinminvetcaddam;dan c. Kababinminvetcad mengajukan ke Direktur Veteran Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, untuk ditindaklanjuti proses pengevaluasian status kecacatan oleh PEKVRI yang selanjutnya ditetapkan tingkat kecacatan dan golongan kecacatan.
