PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2009 tentang PELAKSANAAN TUNJANGAN PENGAMANAN PERSANDIAN BAGI...
Pasal 16
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Pertahanan ini, maka Keputusan Menteri Pertahanan Nomor Kep/09/M/IX/2001 tentang Tunjangan Kompensasi Kerja
bagi Prajurit TNI dan PNS yang ditugaskan di Bidang Persandian di lingkungan Dephan dan TNI, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
