PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2018 tentang Beasiswa Kementerian Pertahanan Kepada Warga...
Pasal 7
BAB 3 — TATARAN KEWENANGAN
Tataran kewenangan dalam pemberian Beasiswa berada: a. di lingkungan Kemhan; dan b. di lingkungan TNI.
