PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN RENCANA KERJA...
Pasal 69
BAB 2 — PENYUSUNAN, PENELAAHAN, DAN PERUBAHAN RENCANA KERJA
Tema, sasaran, Arah Kebijakan, dan Prioritas Pembangunan yang telah ditetapkan oleh Menteri digunakan Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara untuk menyempurnakan rancangan awal Renja UO Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
