PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMELIHARAAN AMUNISI DI...
Pasal 7
BAB 2 — KETENTUAN PENYELENGGARAAN
Sasaran penyelenggaraan pemeliharaan amunisi adalah untuk mencapai sistem pemeliharaan yang efektif dan efisien dalam rangka menjamin terwujudnya kondisi dan kesiapan amunisi agar selalu siap digunakan.
Bagian Kedua Sistem, Tingkat dan Fungsi
