PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMELIHARAAN AMUNISI DI...
Pasal 6
BAB 2 — KETENTUAN PENYELENGGARAAN
Tujuan penyelenggaraan pemeliharaan amunisi adalah untuk mewujudkan sistem pemeliharaan amunisi yang peka, responsif dan fleksibel dalam rangka pelaksanaan pemeliharaan amunisi.
